Ali Ghufron: Seorang Menteri Harus Bisa Dikontak Langsung Masyarakat

Seleksi Menteri detikcom

Ali Ghufron: Seorang Menteri Harus Bisa Dikontak Langsung Masyarakat

- detikNews
Selasa, 02 Sep 2014 11:57 WIB
Ali Ghufron: Seorang Menteri Harus Bisa Dikontak Langsung Masyarakat
Jakarta -

Nama Ali Ghufron Mukti menjadi salah satu kandidat menteri kesehatan terkuat yang masuk ke seleksimenteri.com. Kelompok Kerja Seleksi Menteri detikcom kemudian melakukan wawancara dengan pria yang kini menjabat sebagai wakil menteri kesehatan itu.

Salah satu pertanyaan adalah seputar konsep revolusi mental yang kini diusung Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). Seperti apa jawaban Ali Ghufron?

Menurut Ali Ghufron sehebat apa pun pemimpin di semua tingkatan tidak akan dirasakan perubahan dan programnya oleh masyarakat jika birokrasi tidak berubah. Misalnya masih kaku, berbelit, panjang, dipersulit, dan cenderung dilayani daripada melayani. Dengan demikian konsep revolusi mental sangat strategis dan penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun revolusi mental perlu waktu, dukungan semua pihak, dan terobosan. Terobosan antara lain pemimpin di semua tingkatan termasuk menteri harus memberi contoh jiwa melayani dan pemecah masalah riil di lapangan. "Artinya dia (menteri) harus bisa dikontak dan komunikasi langsung dengan masyarakat," kata Ali ketika dikonformasi seleksimenteri.com melalui surat elektronik, Selasa (2/9/2014).

Seorang menteri menurut dia harus sering turun melakukan pengecekan, memperbaiki, membentuk sistem monitoring dan evaluasi yang efektif secara nasional. Semua itu dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan, lembaga swadaya masyarakat, lintas sektor, perguruan tinggi, organisasi profesi dan asosiasi.

Hasil monitoring, evaluasi terkait urusan layanan publik kemudian diumumkan ke masyarakat dengan prosedur dan kerangka waktus yang jelas. Misalnya, waktu yang diperlukan untuk mengurus izin.

Setiap kementerian menurut pria yang menyelesaikan studi S3 di Faculty of Medicine, University of Newcastle, Australia tahun 2000 itu, harus bekerja bersama dengan lembaga lain seperti KPK, BPK, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, dan Ombusdman. Ini diperlukan untuk menerapkan prinsip transparansi anggaran di semua kementerian.



(erd/nrl)


Berita Terkait