KPK Kembali Periksa Brigjen Didik Sebagai Tersangka Kasus Simulator

KPK Kembali Periksa Brigjen Didik Sebagai Tersangka Kasus Simulator

- detikNews
Selasa, 02 Sep 2014 11:16 WIB
KPK Kembali Periksa Brigjen Didik Sebagai Tersangka Kasus Simulator
Brigjen Didik Purnomo
Jakarta - KPK kembali memeriksa mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan Simulator SIM. Pekan lalu, Didik juga telah diperiksa selama 7 jam namun belum ditahan.

Brigjen Didik datang ke KPK, Selasa (2/9/2014) sekitar pukul 10.40 WIB. Didik yang didampingi pengacaranya, Patwan Sinaga, hanya bungkam meski terus diberondong pertanyaan oleh wartawan.

Pada Selasa (26/8) minggu lalu, Brigjen Didik juga telah diperiksa sebagai tersangka. Namun, KPK tak langsung melakukan penahanan lantaran masih ada berkas yang harus dilengkapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Brijen Didik Purnomo ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengungkap kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang menjerat Kakorlantas saat itu, Irjen Djoko Susilo.

Irjen Djoko telah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, namun saat ini perkaranya tengah bergulir di tingkat kasasi.

(kha/fdn)


Berita Terkait