Waspada! Pencuri Incar Ban Serep di Rest Area Tol

Waspada! Pencuri Incar Ban Serep di Rest Area Tol

- detikNews
Selasa, 02 Sep 2014 11:10 WIB
Jakarta - Pencurian terhadap kendaraan yang diparkir di rest area tol tidak hanya mengincar barang-barang. Baru-baru ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap pencurian ban serep mobil truk yang dicuri saat kendaraan tersebut diparkir di rest area Tol Cikampek.

"Ada 4 tersangka pencurian, termasuk di antaranya seorang penadah yang kami amankan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Keempat tersangka berinisial JS (35), WM (24) dan RN (22) serta seorang penadah berinisial BS (31), ditangkap pada tanggal 27 Agustus 2014 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka merupakan sindikat pencurian dengan pemberatan dengan sasaran kendaraan truk atau tronton yang parkir di tempat istirahat di Tol Cikampek Km 39, Cikarang," jelas Didik.

Didik mengungkapkan, modus operandi para pelaku mengambil ban serep kendaraan terhadap kendaraan parkir yang pengemudinya sedang istirahat. Setelah berhasil melakukan pencurian, tiga tersangka menjualnya kepada penadah berinisial BS.

"BS berperan menerima hasil pencurian dengan barang bukti yang kita sita darinya yaitu 2 buah ban mobil," ujarnya.

Sementara dari para pelaku pencurian, polisi menyita satu perangkat alat yang digunakan untuk melakukan pencurian dan unit kendaraan yang dipakai untuk melakukan aksinya.

"Menurut keterangan para pelaku sudah melakukan aktivitasnya selama 1 buah dan telah melakukan pencurian lebih dari 15 kali," paparnya.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Apabila ada masyarakat yang menjadi korban peristiwa serupa dapat melaporkan ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya," pungkasnya.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads