Laporkan Nazaruddin ke Polisi, Noriyu akan Diperiksa Pekan Ini

Laporkan Nazaruddin ke Polisi, Noriyu akan Diperiksa Pekan Ini

- detikNews
Selasa, 02 Sep 2014 11:01 WIB
Laporkan Nazaruddin ke Polisi, Noriyu akan Diperiksa Pekan Ini
Jakarta - Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil anggota DPR fraksi Demokrat Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) untuk dimintai keterangan terkait laporannya soal pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menuduhnya sebagai istri kedua mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Noriyu akan kami panggil pekan ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Nazaruddin merupakan terpidana kasus korupsi wisma atlet. Ia mendapatkan vonis 4 tahun 10 bulan penjara atas kasus tersebut. Dengan posisinya sebagai terpidana, Rikwanto mengatakan, Nazaruddin tetap bisa diproses pidana atas kasus yang dilaporkan Noriyu ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa diproses, cuma harus menunggu hukumannya selesai. Setelah selesai, dia keluar, baru bisa ditangkap dan diproses atas pelaporan Noriyu," jelas Rikwanto.

Noriyu melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya pada pekan lalu. Noriyu merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya atas ucapan Nazaruddin dalam kesaksiannya di sidang Anas, yang menyebutnya sebagai istri kedua Anas.

Noriyu sendiri menyatakan tidak memiliki kedekatan atau hubungan pribadi dengan Anas. Hubungannya dengan Anas hanya sebagai kader dan pimpinan di parpol yang menaunginya saat itu.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads