Kasus Suap Bansos Bandung, KPK Periksa Mantan Hakim Agung dan Faisal Basri

Kasus Suap Bansos Bandung, KPK Periksa Mantan Hakim Agung dan Faisal Basri

- detikNews
Selasa, 02 Sep 2014 10:44 WIB
Jakarta - Penyidik KPK memeriksa mantan Hakim Agung bidang pidana, Adi Andoyo Sutjipto sebagai saksi dalam kasus suap perkara Bansos Bandung dengan tersangka eks hakim PT Jabar, Pasti Serefina Sinaga. Selain itu, penyidik juga memeriksa ekonom Faisal Basri untuk kasus yang sama.

Faisal Basri telah tiba di KPK, Selasa (2/9/2014) sekitar pukul 10.20 WIB. Mengenakan baju batik biru, Faisal enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya.

Selain Faisal, KPK memeriksa mantan Hakim Agung, Adi Andoyo Sutjipto. Kepala Biro Pengawasan Hakim di KY Eddy Harry Susanto juga dijadwalkan diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui apa kaitan para saksi dengan kasus yang tengah disidik. Namun, berdasarkan informasi yang didapat, orang-orang yang diperiksa hari ini, dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli untuk kasus yang menjerat Pasti Serefina.

Pasti Serefina Sinaga saat ini sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu. Dia disangka telah menerima suap dalam pengurusan perkara korupsi Bansos Bandung di tingkat banding yang pernah ditangani PT Jabar.

(kha/aan)


Berita Terkait