Dalam keterangannya, Carrel menyebut rumah dibeli dengan bantuan biaya bos PT Sanex Steel, Tan Hary Tantono alias Ayung. Pembelian ini dilakukan sekitar tahun 2010. "Pak Ayung mau memberikan bantuan kepada Anas. Alasan dia hanya simpati saja," sebut Carrel dalam persidangan, Senin (1/9/2014) malam.
Bagi Anas asal usul pembelian tanah dan bangunan seluas 639 m2 di Jl Teluk Semangka blok C 9 Nomor 1 Duren Sawit, penting untuk menyanggah dakwaan jaksa KPK terkait pidana pencucian uang.
"Kenapa saya tanyakan itu, karena rumah dan tanah di Duren Sawit itu yang seluas 639 m2 disita, didakwa sebagai bagian dari TPPU karena dibeli dari aliran uang saudara Nazaruddin termasuk sisa dana kongres PD di Bandung. Hal ini saya tanyakan ke saudara saksi yang adalah saksi fakta (yang mengetahui) proses pembelian rumah itu dananya darimana sehingga jelas duduk perkara dari rumah itu," tutur Anas memberi tanggapan atas keteranga Carrel.
Anas menegaskan cicilan duit pembelian rumah yang dibayarkan Ayung terjadi pada Oktober, November dan Desember 2010. Saat itu Anas sudah tidak berstatus sebagai anggota DPR karena mengundurkan diri pada 26 Juli 2010 dengan Keppres pemberhentian pada 21 Agustus 2010.
"Yang kedua saya konfirmasi betul ke Carrel apa ada motivasinya, ada buntutnya tidak dari Ayung. Menurut Carrel tidak ada agenda kepentingan atau titipan khusus," tegas Anas di persidangan.
(fdn/jor)











































