Bisnis tersebut adalah percetakan kamus Bahasa Arab-Indonesia, yang didistribusikan oleh PT Menara Kudus. Dua orang staf dari perusahaan tersebut, membenarkan Attabik telah bekerja sama dengan mereka sejak tahun 1996.
"Dalam sebulannya, bisa sampai 20 koli selama dua kali," ujar Ikrom pegawai PT Menara Kudus yang dihadirkan sebagai saksi meringankan dari pihak Anas, di PN Tipikor Jakarta, Senin (1/9/2014).
Satu koli merupakan satuan untuk 12 buah buku, dalam hal ini kamus. Ikrom mengatakan, harga kamus dari tahun 1996 sampai sekarang terus meningkat. Mulai dari Rp 96.500 hingga saat ini Rp 264.000.
"Kalau dari tahun 1996 sampai 2011, total penjualan mencapai Rp 13 miliar. Kalau sampai saat ini pastinya lebih," ujar Ikrom.
Ikrom dan saksi dari pihak PT Mutiara Kudus lainnya, Zulfa Kamil menyatakan, perusahaan tersebut hanya mengedarkan. Pencetakan kamus dilakukan oleh pihak Attabik.
Ada pun proses pencetakan kamus dilakukan oleh tim yang berada di luar PT Mutiara Kudus. Sujinah, yang mengerjakan proses finishing kamus itu, juga memberikan kesaksian senada.
"Saya bekerja untuk finishing kamus sejak 2003. Pakai sistem borongan, memakai sistem tawar menawar harga," kata Sujinah.
Attabik dalam kesaksiannya pekan lalu menyatakan dia menegaskan duit yang diperolehnya dari bisnis pencetakan kamus dengan distributor Menara Kudus. "Sejak 1996 itu saya nyetak kamus sendiri," sambungnya.
Penghasilan dari pencetakan kamus menurut Attabik mencapai miliaran rupiah. "Kalau dihitung hitung mungkin sekitar Rp 10 miliar," sebutnya
Attabik di awal persidangan menyebutkan pembelian dua bidang tanah yakni tanah seluas 7870 meter persegi di Jl DI Panjaitan, Mantrijeron dan tanah 200 meter persegi dilakukan juga dengan US$ dan emas batangan. Lokasi tanah yang dibeli sekitar Rp 15 miliar ini menurut Attabik berdekatan dengan pesantren miliknya.
"Kurang lebih Rp 15 miliar kemudian tanah itu saya beli dengan 4 macem barang, satu saya beli dengan tanah tukeran kira-kira kurang lebih 1.100 meter. Yang kedua saya jualkan tanah dua tempat dua sertifikat lagi kemudian di samping itu saya bayar dengan emas batangan. Kemudian juga saya beli dengan uang dollar, dan dengan uang rupiah," ujar Attabik.
"Penghasilan saya macam-macam ada dari penjualan buku. Kemudian ada juga dari pemberian orang lain dalam bentuk rupiah. Tapi kalau sudah kumpul saya tukar dalam bentuk dollar," tegas Attabik.
(fjr/jor)











































