Peringatan dari majelis hakim bermula ketika Makmur yang dihadirkan tim penasihat Anas selalu mengubah kalimat jawaban mengenai perintah Wakil Direktur Keuangan Grup Permai saat itu Yulianis soal titipan kardus dibungkus kertas kado bermotif batik berisi uang.
"Tadi saudara katakan Yulianis mengatakan isinya uang, Yulianis sebelumnya mengatakan ini akan dijemput oleh siapa? Kalimatnya bagaimana?" tanya Hakim Haswandi kepada Makmur yang berjaket warna biru dalam sidang lanjutan Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9/2014) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jawaban ini membuat Haswandi kembali bertanya. "Makmur ini titip akan diambil ajudannya bapak (Nazaruddin)," sebut dia.
Mendengar jawaban Makmur, hakim Haswandi langsung memberi peringatan. "Sudah berubah lagi kalimatnya, kalausaya putar rekaman ini berubah kalimatnya, tadi panjang kalimatnya, bagaimana?kalau kalimatnya benar biasanya orang nggak akan salah ngulang atau kalimatnya memang saudara ngarang?" cecar Haswandi
Menurut dia, keterangan yang tidak benar akan selalu disampaikan berbeda ketika berulang kali ditanyakan. "Atau ada orang sebelum saudara sidang ini memberi petunjuk-petunjuk tertentu untuk menerangkan hal tertentu? Saudara sudah disumpah. Di samping ada Tuhan, ada Undang-Undang," kata Haswandi dengan nada tegas.
Sebelumnya pada saat sesi tanya jawab dengan jaksa KPK, Makmur beberapa kali ditanya soal kalimat perintah Yulianis untuk menitip kardus duit. "Mur tolong titip ntar ada yang ambil," kata Makmur menirukan perkataan Yulianis.
Jaksa Yudi Kristiana menanyakan kepada siapa kardus tersebut dititipkan Yulianis melalui Makmur. "Disebutkan ngga sama Yulianis yang ambil A,B,C?" tanya jaksa.
Makmur kali ini menjawab lebih lengkap. "Mur tolong titip entar ada yang ngambil, paling ajudannya," tutur Makmur yang kini bekerja sebagai office boy di Pemda Bogor.
Dalam keterangannya, Makmur menyebut kardus diambil Iwan, ajudan Nazar yang bernama asli Wahyudi Utomo. Dia membantah kardus diambil Heri Sunandar, sopir Grup Permai yang juga menjadi sopir istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni. "Bukan," tegas Makmur.
ο»Ώ (fdn/jor)











































