"Nazaruddin waktu itu bercerita pada saya bahwa Nazaruddin berkeinginan membuat satu bisnis yang luar biasa di Indonesia yang itu bisa mengantarkan dia jadi bendum abadi di Demokrat. Yang dijelaskan Nazaruddin kepada saya adalah dia perlu bantuan untuk mewujudkan itu," kata Lilur dalam sidang lanjutan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9/2014).
Menurut Lilur, Nazar pernah meminta dirinya mendirikan perusahaan tambang batu bara. Karena itu, Lilur mengajukan 10 proposal pengajuan konsesi tambang batubara di Kuta Timur dengan luas lebih dari 100 ribu hektar.
"10 konsesi yang saya ajukan ke Kutai Timur luasnya lebih dari 100 ribu hektar. Artinya konsesi yang saya ajukan lebih luar dari provinsi DKI Jakarta dan lebih besar dari negara Singapura. Itu yang diminta Nazar dengan permintaan bisnis luar biasa," sambungnya.
Dia menyebut memilih mengajukan bisnis batubara sebab Kuta Timur memiliki potensi bahan energi tersebut.
"Kenapa saya ajukan di Kutai timur karena di peta batubara Indonesia, kabupaten paling banyak potensi batubaranya di Sumatera Selatan dan Kutai Timur," sebut dia.
(fdn/jor)











































