“Jadi, ini yang dipermasalahkan mungkin Sudrajad Dimyati yang kasus lobi toilet. Sebenarnya ini sudah sering dimuat dan KY juga sudah memproses. Kami sudah buktikan dan sudah clear. Maka, begitu dia, Dimyati daftar lagi yah tidak masalah karena tidak terbukti. Jadi, kalau masyarakat mempersoalkan, KY siap bertanggung jawab,” ujar Taufiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Selain Dimyati, sosok yang menjadi perhatian kemungkinan adalah Hakim
Tinggi Pengadilan Tinggi Papua, Muslich Bambang Luqmono. Menurutnya, nama Musclich muncul ke publik saat memimpin sidang Nenek Minah yang dituduh mencuri tiga buah kakao di Banyumas, Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan kalau lima calon hakim agung ini dinilai punya integritas tinggi di bidang hukum dan memang layak lolos. Taufiq pun optimis Komisi III DPR memiliki pola pikir yang sama terhadap sosok
lima calon hakim agung ini.
“(DPR) No problem. Mereka bilang kalau KY harus bertanggung jawab jelaskan ke masyarakat. Dan sudah dijelaskan pada waktu pertama kali meloloskan lima itu dan saat itu sudah diluruskan. Ini ada satu calon hakim agung yang dikenal lobi toilet, wartawan sudah tahu kok. Itu
yang penting dan harus dijelaskan kata DPR,” ujarnya.
Lantas, ditanya tahapan selanjutnya untuk lima calon ini, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi III DPR. Menurutnya, DPR terutama Komisi III memiliki wewenang untuk menyetujui atau tidaknya terhadap lima calon ini. KY menurutnya juga tidak mempermasalahkan terkait kemungkinan Komisi III bakal mengadakan tahap uji kelayakan dan kepatutan.
“Kalau iu tergantung persetujuan DPR. DPR menyetujui satu dari satu lowongan. Lowongannya memang ada sepuluh, tapi KY baru dapat lima. KY berharap semoga DPR bisa berpandangan yang sama terhadap KY,” sebut mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu.
Kemudian, Taufiq juga meyakini seiring kesejahteraan hakim agung yang dinaikkan seperti gaji pokoknya menjadi stimulus untuk mendaftar.
Namun, dia menyebut hal tersebut sebagai motivasi bagi para hakim yang
cerdas dan berintegritas.
“Gaji hakim agung kan Rp 72 juta. Kalau kemarin-kemarin itu gaji hakim
tinggi itu lebih tinggi dari hakim agung. Gaji hakim tinggi itu Rp 40 juta apalagi kalau KPT itu 48 juta. Gaji hakim agung 29 juta. Jadi, yang sebenarnya daftar sebelumnya itu dia enggak mikir gaji. Enggak mikir gaji tingggi. Mereka ikhlas. Jadi, saya optimis banyak yang pintar-pintar dan integritas akan daftar. Ini menurut saya ya sebagai motivasi,” katanya.
Sebelumnya, lima calon hakim agung, hari ini sudah melakukan tahapan pembuatan makalah di Komisi III. Kelima calon hakim agung ini seluruhnya tampak hadir. Selanjutnya, Komisi III DPR bakal melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima calon tersebut.
Berikut lima nama calon Hakim Agung yang direkomendasikan KY ke Komisi III DPR :
1. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Amran Suadi yang dibutuhkan untuk mengisi Bidang Kompetensi Kamar Agama.
2. Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Purwosusilo untuk mengisi Bidang Kompetensi Kamar Agama.
3. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Sudrajad Dimyati untuk mengisi Kamar Perdata.
4. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Papua, Muslich Bambang Luqmono untuk mengisi Kamar Pidana.
5. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Is Sudaryono untuk mengisi Kamar Tata Usaha Negara.
(hat/dnu)