Penegasan ini disampaikan Isran Noor saat ditanya Anas Urbaningrum dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/9/2014).
"Saksi sampaikan bahwa yang datang ke kantor saudara ketika ngurus itu adalah Lilur (Khalilur Rahman) ya. Sebelumnya sudah memasukkan sepuluh surat ya. Apakah ketika Lilur ketemu saksi ngurus permohonan IUP itu dia katakan 'Ini IUP-nya Anas?'," tanya Anas kepada Isran Noor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia sendiri mengatakan "ini saya mengajukan permohonan IUP tambang batu bara," gitu aja. Gak ada menyebut siapa-siapa pemiliknya," terang Isran.
Menurut Isran, pengurusan IUP PT AKJ diurus pada 26 Maret 2010. Dia baru bertemu Anas pada 15 April 2010 saat deklarasi pencalonan sebagai ketum Demokrat di Hotel Sultan Jakarta.
"Saksi ini kan kalau di kira-kira saya bahwa AKJ gambarannya itu rekomendasi Anas agar keluar IUP. Apakah saya pernah meminta ke saudara saksi, bisik2 kalau itu punya saya, punya teman saya, saudara saya. Pernah tidak?" tanya Anas.
"Tidak pernah sama sekali tidak pernah," jawab Isran.
(fdn/rmd)