Kasus AKBP Idha, Berapa Jumlah Sabu yang Disita Polisi Malaysia?

Kasus AKBP Idha, Berapa Jumlah Sabu yang Disita Polisi Malaysia?

- detikNews
Senin, 01 Sep 2014 16:41 WIB
Jakarta -

Polisi Diraja Malaysia menangkap dua anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap terkait narkoba. Hingga kini, jumlah barang bukti yang disita masih simpang siur. Berapa sebenarnya?

Polda Kalbar sebelumnya memastikan barang bukti narkoba yang disita adalah jenis sabu. Namun jumlahnya tak jelas, karena masih koordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia.

Sempat beredar kabar jumlah sabu yang diamankan mencapai 6 kilogram. Dengan jumlah tersebut, sesuai aturan di Malaysia, kedua polisi Indonesia itu bisa dijerat dengan hukuman mati. Tapi, benarkah jumlahnya 6 kilogram?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronnie mengatakan, ada laporan awal jumlah sabu yang ditemukan dari kurir wanita di Kuala Lumpur adalah 3,1 kilogram. Jumlah tersebut bisa jadi akan bertambah.

"Informasi yang kami terima dari Kapolda menyebutkan bahwa barang bukti yang ditemukan di Kuala Lumpur dari wanita Manila adalah 3,1 kilogram. Tapi tidak tahu, apakah yang di Kuching ada ditemukan barang bukti narkotika," tegas Ronnie di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (1/9/2014).

AKBP Idha dan Bripka Harahap ditangkap di Bandara Kuching. Kini, mereka dalam pemeriksaan intensif kepolisian dari Kuala Lumpur. Belum ada pengumuman resmi dari pihak Malaysia soal barang bukti kasus mereka.



(ahy/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads