Kapolri Jenderal Sutarman angkat bicara soal kasus penangkapan dua anggota Polda Kalbar di bandara Malaysia. Dia meminta kedua polisi itu dihukum seberat-beratnya bila terbukti bersalah bagian dari sindikat narkoba.
Usai mengikuti acara penandatanganan kerjasama antara Polri dan Bank Indonesia di Kompleks BI, Jl Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2014), Sutarman menegaskan, masih berkoordinasi dengan pihak Malaysia terkait kasus ini. Namun bila benar ada dugaan keterlibatan, dia mendukung upaya penegakan hukum setegas-tegasnya.
"Kita menghormati hukum Malaysia, bahkan kalau perlu saya minta dihukum seberat-beratnya, karena itu berpengaruh pada institusi Polri," tegas Sutarman yang tampil berseragam lengkap ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang yang kita tangkap juga banyak, cuma datanya tidak bisa saya sampaikan di sini. Sudah kita lakukan langkah-langkah," tegasnya.
Dua polisi yang pernah bertugas di Subdit Narkoba Polda Kalbar itu ditangkap Polisi Dirajaya Malaysia pekan lalu di bandara Kuching Malaysia. Diduga mereka terkait dengan sindikat narkoba. Kasus ini adalah pengembangan dari seorang wanita yang sudah ditangkap di Kuala Lumpur sebelumnya.
AKBP Idha memiliki rekam jejak bermasalah saat masih bertugas di Polda Sumut dan Polda Kalbar. Dia terlibat masalah perselingkuhan hingga barang bukti narkoba. Kasus istrinya yang kehilangan perhiasan hingga Rp 19 miliar pun jadi sorotan. (Baca: Soal Perhiasan Milik Istri Perwira, Kapolri: Tak Mungkin Itu Miliknya)
(mad/asy)











































