"Kecurangan (Pilpres) ini seperti kentut, baunya terasa tapi tak ada yang mau ngaku," kata anggota Komisi II Fraksi Golkar Nurul Arifin dalam rapat dengan KPU di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Nurul menyinggung soal perolahan suara Prabowo-Hatta dalam Pilpres sebanyak 62 juta, menurutnya suara yang sangat besar yang perlu dipertanggungjawabkan sebagai hasil dari sebuah kompetisi pemilu.
Mantan artis itu, kemudian menjabarkan beberapa alasan yang mendorong perlunya dibentuk Pansus Pilpres, secara umum Nurul menjabarkan dengan istilah kepongahan komisioner KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antara kepongahan itu pertama soal pembukaan kotak suara yang menurut Nurul melanggar UU meski MK mengizinkan. Kemudian soal DPKTb yang menurutnya KPU tidak memberi kepastian mengapa angkanya tinggi.
"Ketiga, KPU sangat tidak sensitif ketika pasangan calon nomor satu menyatakan mengundurkan diri, KPU tidak berusaha menunda padahal UU mengatakan penetapan hasil pemilu 30 hari setelah pemungutan suara," ujarnya.
"Jadi saya pribadi dengan teman-teman ingin rekomendasikan penyelidikan mendalam atas kekisruhan daftar pemilih, DPT, DPK, DPTB, dan DPKTb," imbuhnya.
(bal/rmd)











































