Mabes Polri membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan oleh Gubernur Riau Annas Maamun (74). Mereka masih mendalami laporan itu dan bersiap memanggil saksi-saksi.
"Akan kita panggil dan ambil keterangan pelapor dan saksi-saksi," kata Kasubdit III Direktorat Tipidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Agung Yudha kepada detikcom, Senin (1/9/2014).
Berdasarkan keterangan keluarga korban, laporan dilakukan pada tanggal 27 Agustus lalu. Terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap perempuan berusia 39 tahun saat akan mengurus administrasi seminar. Korban memiliki sekolah dan kenal dengan pejabat setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga korban sudah berusaha meminta pelaku minta maaf, tapi tidak ada respons.
Annas Maamun belum bisa dikonfirmasi terkait laporan ini. Disebut-sebut ia berada di Batam, Kepulauan Riau. Tapi pejabat Riau menyebut Gubernur sedang rapat tertutup di kantornya.
"Beliau bekerja, rapat dengan staf," tulis Karo Humas Pemprov Riau Yoserizal Zen dalam SMS-nya pada pukul 14.20 WIB hari ini.
(ahy/try)











































