Putri Atut Hadiri Sidang Pembacaan Vonis Sang Ibu di Pengadilan Tipikor

Putri Atut Hadiri Sidang Pembacaan Vonis Sang Ibu di Pengadilan Tipikor

- detikNews
Senin, 01 Sep 2014 14:22 WIB
Putri Atut Hadiri Sidang Pembacaan Vonis Sang Ibu di Pengadilan Tipikor
Andiara Aprilia Hikmat (jilbab kuning) foto: Ferdinan/detikcom
Jakarta -

Ratu Atut Chosiyah tengah menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus pemberian suap terkait suap sengketa Pilkada Lebak di MK. Putri Atut, Andiara Aprilia Hikmat, turut hadir memberikan dukungan.

Andiara yang mengenakan jilbab warna kuning, dan atasan warna putih-biru, ikut menemani Atut di ruang tunggu terdakwa yang ada di lantai 1 Gedung PN Tipikor Jakarta, Senin (1/9/2014). Di dalam ruang tersebut, terdapat pula sejumlah kerabat di antaranya adik Ratu Atut, Ratu Tatu.

Setelah menunggu selama sekitar lima jam, Atut akhirnya diminta untuk hadir di ruang persidangan. Andiara dan Tatu juga ikut masuk, duduk di kursi pengunjung deretan tengah bagian depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika Ketua Majelis Hakim Matheus Samiaji mulai membacakan pertimbangan-pertimbangan vonis untuk Atut, Andiara tampak mendengarkan dengan seksama.

Jaksa KPK yang dipimpin Hartoyo sebelumnya menuntut Ratu Atut dengan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair 5 bulan kurungan. Jaksa menilai Atut terbukti menyuap Akil Mochtar saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penanganan sengketa hasil Pilkada Lebak.

(fjp/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini