"Pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif tidak terbukti dalam putusan MK, tapi bukan berarti tidak ada masalah," ucap Jazuli dalam rapat dengan Komisi II di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Jazuli mengatakan, berdasarkan laporan ketua KPU di awal rapat hari ini ada 2.433 anggota KPU yang terbukti melanggar baik oleh DKPP maupun KPU Provinsi dan Kab/kota, maka menunjukkan Pilpres bermasalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, secara moral dan kepada Allah, kalau gunakan agama, 'man roa minkum munkaron fal yughayyir bi yadihi' dan seterusnya, maka dia harus lakukan langkah pencegahan, pelurusan dan seterusnya," ujarnya.
"Dari sejumlah alasan di atas, maka saya di forum ini mengusulkan salah satu rekomendasi kita harus dibentuk Pansus, jadi enggak usah pilih A dan B," lanjut politisi PKS itu.
Menurutnya, dengan Pansus itu DPR ingin mendalami persoalan Pilpres, hal itu bukan saja untuk Pilpres mendatang tapi pemilukada di tahun 2015 agar tidak terjadi seperti pada Pilpres 2014.
"Keinginan kita adalah keinginan yang mulia, saya melihat dari Sisa waktu (DPR) sampai akhir bulan ini akan selesai," ujarnya.
"Jangan Lihat waktunya, yang penting bekerja, sesuai yang tersediua. Kalau tidak cukup, di hadapan publik dan Allah kita sudah berbuat tapi tak cukup waktunya," imbuh politisi asal Banten itu.
(bal/rmd)











































