"Pukul 11.00 WIB tadi staf beliau (Busyro) sudah mendaftarkan ke Pansel dan menyerahkan berkasnya," kata Sekretaris Pansel Ahmad Ubbe kepada detikcom, Senin (1/9/2014).
Ahmad menambahkan, setelah ini Pansel akan memeriksa berkas yang diajukan Busyro. "Hari ini saya lihat apakah berkasnya sudah lengkap," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masa jabatan Busyro akan berakhir pada Desember 2014. Masa jabatan Busyro habis satu tahun lebih cepat dari pimpinan lain, karena mantan ketua KY itu masuk ke KPK satu tahun lebih cepat. Busyro saat itu masuk ke KPK untuk menggantikan Antasari Azhar yang tersangkut kasus di Polri.
Dukungan agar Busyro kembali menjadi komisioner KPK muncul dari banyak pihak. Bahkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut formasi kelima komisioner KPK saat ini adalah yang terbaik. Bambang khawatir bila orang baru yang masuk maka tidak bisa mengejar ritme kerja di KPK.
Lima pimpinan KPK saat ini adalah Abraham Samad, Bambang Widjodjanto, Zulkarnaen, Adnan Pandu Pradja, dan Busyro Muqoddas.
(slm/nrl)











































