Awal tahun 2014 lalu DPR menolak semua calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY). Tak ingin kejadian serupa terulang, dua lembaga tersebut akan bertemu untuk menemukan solusi terbaik.
"KY khawatir jika tidak memberikan penjelasan selengkap-lengkapnya, kejadian itu akan terulang. KY harus aktif memberikan data-data lengkap terkait calon yang diajukan selama menjalani seleksi di KY," kata komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri, di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2014).
Komisi III DPR memang mengundang KY datang ke komplek parlemen untuk berdiskusi terkait hal ini pukul 13.00 WIB. Undangan tersebut disambut baik karena KY tidak ingin hak rakyat mendapat peradilan jadi terhambat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima calon hakim agung yang akan diajukan ke DPR yaitu Wakil PT Agama Surabaya Amran Saidi, Dirjen Badilag MA Purwosusilo, Wakil PT Pontianak Sudrajat Dimyati, Hakim Tinggi PT Papua Muslih Bambang Luqmono dan Ketua PTUN Medan Is Sudaryono.
(rna/asp)










































