Rapat digelar di ruang rapat Komisi II Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2014), dimulai sekitar pukul 10.50 WIB. Rapat dipimpin ketua Komisi II asal Golkar Agun Gunanjar lengkap dihadiri semua pimpinan komisi.
Dalam agendanya, rapat hari ini membahas evaluasi pelaksanaan Pilpres 2014. Rapat dihadiri Komisioner KPU Husni Kamil Manik, Sigit Pamungkas, dan Arief Budiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pembukaan rapat, Agun Gunanjar mengatakan KPU saat ini lebih independen begitu juga Bawaslu dalam konteks pengawasan dan keputusannya yang final dan mengikat kecuali penetapan calon.
"Komisi II patut berbangga Pemilu 2014 dapat berjalan lancar dan aman tanpa tindakan anarkisme. Komisi II berbangga dapat mengawal dengan fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran" ucap Agun.
Namun pihaknya menyinggung soal dugaan kecurangan dan pelanggaran dalam Pilpres, salah satu indikatornya soal putusan DKPP yang memberhentikan banyak anggota KPU.
Begitu juga soal putusan DKPP yang berbeda signifikan dengan putusan MK. "Misal di DKPP ada dinyatakan pelanggaran terkait pembukaan kotak suara tersegel namun MK menetapkan bisa dilakukan setelah adanya putusan," ujarnya.
"Maka sesungguhnya Surat Edaran KPU (tentang pembukaan kotak suara) bermasalah," imbuh politisi Golkar itu.
(bal/rmd)











































