Tinul, Saksi Kunci Penembakan di Hilton Bekerja di Hotel Mulia

Tinul, Saksi Kunci Penembakan di Hilton Bekerja di Hotel Mulia

- detikNews
Rabu, 05 Jan 2005 16:57 WIB
Jakarta - Seorang perempuan berbaju merah. Itulah yang diberitakan sebagai saksi kunci kasus penembakan di Hotel Hilton dengan tersangka Adiguna Sutowo. Disebut-sebut perempuan itu bernama Tinul. Perempuan berusia sekitar 40-an tahun ini bekerja di Hotel Mulia. Tinul sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya Selasa (4/1/2005) kemarin. Entah, bagaimana pengakuan Tinul kepada polisi. Namun, banyak saksi yang melihat Tinul berada di dalam Fluid Club, Hote Hilton saat kasus penembakan terjadi. Berdasarkan penelusuran detikcom, nama Tinul sendiri adalah nama panggilan. Nama aslinya adalah Novia Herdana. Dia diketahui menjabat salah seorang direktur di Hotel Mulia. Tinul memang dikenal sebagai teman dekat Adiguna. Salah seorang pekerja di Hotel Mulia saat dihubungi detikcom, Rabu (5/1/2005), membenarkan bahwa Tinul bekerja di hotel bintang lima itu. "Betul Bu Novia Herdiana bekerja di sini. Kami memanggilnya Bu Tinul," kata dia yang keberatan disebutkan namanya. Saat detikcom meminta bertemu dengan Tinul, sang petugas berkeberatan. "Tidak bisa bertemu langsung, Anda harus membuat janji dulu," kata petugas itu. Nama Tinul disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus penembakan terhadap pelayan Fluid Bar bernama Yohannes Brachmans Haerudy Notong alias Rudy. Dia bahkan disebut-sebut sebagai perempuan yang membayari minuman-minuman yang dipesan Adiguna ke kasir. Menurut saksi-saksi, karena kredit cardnya ditolak mesin, Rudy yang saat itu menjadi kasir, meminta Tinul membayar dengan kartu lain atau dengan uang cash. Tapi, Tinul langsung memanggil Adiguna. Tanpa ba bi bu, Adiguna langsung menembak Rudy. Peluru mengenai kening dan tembus dagu Rudy. Tewaslah Rudy. Berdasarkan informasi dari aparat kepolisian, saat diperiksa, Tinul membantah berada di lokasi kejadian. Padahal, banyak saksi melihat Tinul bersama Adiguna saat itu. Disebut-sebut juga, Tinul akan berpotensi menjadi tersangka baru, karena memberikan keterangan palsu. (asy/)


Berita Terkait