AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap masih diperiksa intensif kepolisian Diraja Malaysia setelah ditangkap Jumat (29/8) di bandara Kuching, Malaysia. Kasus mereka ditangani kepolisian Bukit Aman Kuala Lumpur.
Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto dalam email kepada detikcom menjelaskan, tim Polda Kalbar sudah berada di Kuching sejak kemarin. Mereka sudah bertemu dengan Senior DCP Dato' Wira Muhammad Sabtu B Osman sebagai ketua polisi IPK Serawak Malaysia yang didampingi oleh Super Intendent Lukas, kepala narkotik IPK Serawak.
Dari hasil pertemuan itu, dipastikan AKBP Idha dan Bripka Harahap masih berada di Cawangan Narkotik Polisi IPD Kuching, Serawak Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinasi selanjutnya soal kasus ini akan diserahkan ke Mabes Polri. Arief belum bisa merinci sejauh mana keterlibatan dua polisi tersebut dalam kasus narkoba yang penyidikannya dimulai dari penangkapan seseorang di Kuala Lumpur tersebut.
"Oleh karena sampai saat ini perkara sedang dalam penanganan oleh pihak otoritas di Malaysia maka Polda Kalbar belum mengetahui sejauh mana keterlibatan kedua anggota tersebut dalam perkara yang terjadi," terangnya.
Yang jelas, keduanya berada di Kuching tanpa sepengetahuan atasan masing-masing. Saat ini, AKBP Idha berstatus nonjob karena pelanggaran disiplin, sementara Harahap bertugas di Polsek Entikong. (Baca: Begini Proses Penangkapan 2 Polisi Indonesia di Kuching Malaysia)
Nama AKBP Idha pernah mencuat ketika istrinya Titi Yusniawati melapor ke Polres Bandara Soekarno-Hatta karena kehilangan perhiasan senilai Rp 19 miliar di bagasi Lion Air. Tak lama kemudian, pelaku pencurinya berhasil ditangkap. Namun setelah dihitung oleh saksi ahli, nilai perhiasannya diklaim hanya Rp 181 juta. (Baca juga: Selingkuh Hingga Narkoba, ini Catatan Hitam AKBP Idha).
(sip/mad)










































