Lamborghini Bodong, Legal Atau Selundupan?

Lamborghini Bodong, Legal Atau Selundupan?

- detikNews
Minggu, 31 Agu 2014 16:59 WIB
Lamborghini Bodong, Legal Atau Selundupan?
Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya tengah menelusuri dua mobil Lamborghini yang tertangkap razia di kawasan SCBD. Pasalnya jika terbukti mobil tersebut hasil selundupan, maka pemiliknya dapat dikenakan sanksi pidana.

"Mereka tetangkap ketika kita razia balapan liar," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Restu Budi Mulya saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2014).

Kendati begitu pihaknya masih mendalami temuan di lapangan. Terkait mobil itu legal atau tidak, dirinya masih melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kita telusuri apa mobil legal atau selundupan. Kalau dua mobil ini selundupan dan terkait tidak pidana makan akan kita limpahkan kriminal umum," ujar Restu.

Anggota Dirlantas Polda Metro Jaya selama dua hari berturut-turut melakukan razia di kawasan SCBD Polda Metro Jaya. Kini terdapat dua mobil mewah di Parkiran Polda Metro Jaya. Kedua mobil itu ditahan lantaran menggunakan pelat nomor palsu.

(edo/mad)


Berita Terkait