Bima Arya datang bersama Satpol PP ke Giant Ekstra Supermarket, Minggu (31/8/2014). Ia menemui manajemen, meminta penjelasan, dan langsung 'mendamprat'-nya.
"Ini sudah diperingatkan dan belum ada izin gangguan. Ada keluhan macet karena ada Giant, ini jadi semakin macet!" kata Bima Arya kepada manajemen Giant.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Giant dianggap belum melaksanakan apa yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Bogor, terutama izin operasional. Untuk itu, secara tegas, Bima Arya meminta kepada pengelola untuk segera menghentikan aktivitas di pusat perbelanjaan tersebut.
"Kita sudah melayangkan surat peringatan yang ke-3 untuk segera memberhentikan operasi, dan hari ini kami minta untuk segera disetop," tegas Bima yang mengenakan kemeja biru dan topi hitam ini.
Giant Ekstra juga melanggar beberapa aturan, seperti Perda nomor 7 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan, Perda no 5 tahun 2009 tentang Pendaftaran Perizinan di Bidang Perindustrian dan Perdagangan. "Persyaratan yang belum dilakukan pihak Giant adalah tidak menyediakan celukan untuk tempat pemberhentian kendaraan, sehingga menimbulkan kemacetan parah," terang Bima Arya.
Bima sempat turun mengurai kemacetan lalu lintas di depan supermarket tersebut. Aparat Satpol PP dan beberapa warga ikut membantu.
(try/try)