Polisi Kembali Tilang Lamborghini Tanpa Surat Resmi di Kawasan SCBD

Polisi Kembali Tilang Lamborghini Tanpa Surat Resmi di Kawasan SCBD

- detikNews
Minggu, 31 Agu 2014 04:08 WIB
Foto: TMC Polda Metro Jaya
Jakarta -

Dalam dua hari beruntun, polisi menilang dua mobil Lamborghini di kawasan SCBD Jaksel. Kali ini mobil sport mewah ditilang polisi karena tak disertai surat-surat resmi.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, Minggu (31/8/2014), Lamborghini yang ditilang itu bernopol B 1432 SHV. Kendaraan berwarna dasar kuning, tidak tengah terlibat dalam balapan liar, seperti Lamborghini yang diamankan pada Sabtu dinihari kemarin.

Seperti diketahui, pada kemarin pagi, polisi melakukan razia balap liar di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Sebuah mobil mewah Lamborghini ditilang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, karena pengemudinya tidak bisa menunjukkan surat resmi kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razia digelar oleh Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdditgakum) Polda Metro Jaya di Kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2014) dini hari. Lamborghini yang diamankan polisi bernopol B 8 R, berwarna putih tipe Gallardo. Mobil premium pabrikan Italia itu mempunyai 4 knalpot, yang terbagi dua di sisi kiri dan kanan bagian belakang.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads