Pengacara Florence Sihombing, Wibowo Malik mengatakan sampai saat ini masih ada ancaman terhadap klien maupun dirinya. Dirinya meminta agar ancaman atau teror itu tidak terjadi lagi.
"Kami merasa bahaya dan keamanan kami terancam," ungkap Wibowo Malik kepada wartawan disela-sela mendampingi pemeriksaan terhadap Florence di Mapolda DIY, Sabtu (30/8/2014)
Dia meminta kepada pihak-pihak dan warga Yogyakarta untuk dapat melindunginya dari pihak-pihak atau oknum yang bermaksud untuk melakukan hal-hal tidak baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, ancaman yang dilakukan melalui teror SMS juga pernah terjadi. Bahkan ancaman fisik terhadap dirinya juga dialami saat ini.
Sementara itu Florence berharap kekerasan dalam bentuk fisik dan tekanan agar tidak terjadi. "Saya berharap itu tidak terjadi lagi, agar tidak ada tekanan, paksaan, atau upaya menyakiti secara fisik," pungkas dia.
(bgs/fjp)











































