Florence Saulina Sihombing (26) masih menjalani proses pemeriksaan di Polda DIY. Pengacara Florence, Wibowo Malik memastikan kliennya sudah ditahan. Dia juga menyebut sejumlah benda pribadi milik Florence disita polisi.
"iPhone dan simcard disita," kata Wibowo di Mapolda DIY, Sabtu (30/8/2014).
Florence diperiksa terkait ucapannya di path yang dinilai tak pantas. Florence sudah meminta maaf, tetapi sebuah LSM sudah melaporkannya atas pencemaran nama baik ke Polda DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa demikian cepat ini yang kami pertanyakan," katanya.
(bgs/ndr)











































