Jika uji materi UU MD3 ditolak MK, maka pimpinan DPR yang sebelumnya dipegang partai pemenang Pemilu menjadi rebutan partai lainnya. UU MD3 ini juga menjadi incaran partai-partai Koalisi Merah Putih yang menjadi pengusung Prabowo-Hatta yang dikalahkan oleh Jokowi-JK pada Pilpres 2014 kemarin.
Akibatnya, yang tadinya 'the winner takes all' pun berubah menjadiโ 'the loser takes all'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut UU MD3 membuat politisi dari Koalisi Merah Putih mengambil alih parlemen di masa pemerintahan Jokowi JK. Dalam UU MD3 itu, ketua DPR tak lagi dari partai peraih suara terbanyak namun bisa dari dari partai lain dan dipilih dengan cara musyawarah atau berujung votting.
Pada Pemilu kali ini koalisi pendukung Jokowi-JK yang menjadi pemenangnya Yakni PDIP, NasDem, PKB dan Partai Hanura (total kursi 207 kursi DPR) dan koalisi Merah Putih yang kalah (Gerindra, PPP, PKS, PAN dan Golkar) hanya memperoleh 292 kursi DPR.
Namun, kelompok 'the loser' ini tak sepenuhnya akan menjegal karena kelompok 'madani' masyarakat akan menjadi pengawas kerja anggota dewan.
Namun, teori 'the loser takes all' itu bisa saja runtuh di masa injury time jelang pelantikan Presiden.
"Kalau ada menteri dari Golkar, ini bisa jadi pintu masuk Golkar merapat. Apakah PPP akan tetap di koalisi sekarang, itu masih tanda tanya," ujarnya.
(bil/aan)











































