Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Kevin bukan peserta balap liar karena mobilnya tak ada tanding. Jadi dia ditilang karena urusan surat.
"Jadi dia bukan balapan karena nggak ada lawannya," ujar Hindarsono saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain tidak bisa tunjukkan STNK, dia juga tidak punya SIM," kata Hindarsono.
Kepada petugas kepolisian, Kevin mengaku mobil miliaran rupiah itu bukan miliknya. Polisi kemudian melacak pemilik mobil super itu melalui jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sekarang kasus diserahkan ke Ditkrimum," pungkas Hindarsono.
Sementara itu, terkait Lamborghini hijau milik anggota DPRD DKI yang juga bermasalah di surat-suratnya, Hindarsono mengaku jajarannya masih menyelidiki. Mobil yang disebut Haji Lulung milik temannya itu juga belum ditahan.
"Mobil Haji Lulung masih kita selidiki, tidak tertangkap," tutup Hindarsono.
(vid/ndr)











































