Ini Alasan LIPI Usul Penghapusan Jabatan Menteri Koordinator

Ini Alasan LIPI Usul Penghapusan Jabatan Menteri Koordinator

- detikNews
Sabtu, 30 Agu 2014 12:21 WIB
Ini Alasan LIPI Usul Penghapusan Jabatan Menteri Koordinator
Jakarta -

Pihak LIPI mengusulkan agar pemerintahan Jokowi-JK menghapus posisi Menteri Koordinator dalam struktur pemerintahan. LIPI berpendapat Menteri Koordinator (Menko) seharusnya orang yang sudah pernah menjabat sebagai menteri.

"Seharusnya yang jadi Menko yang senior dan pernah berpengalaman sebagai menteri," kata peneliti LIPI Ikrar Nusa Bakti dalam Diskusi SMART FM dengan tema 'Manajemen Politik dan Postur Kabinet' di Rarampa Resto, Jl Mahakam, Kebayoran Baruβ€Ž, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2014).

Namun karena itu tak pernah terjadi maka ia menyarankan pada Tim Transisi menghapus keberadaan menteri koordinator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikrar tak menolak adanya menteri yang berasal dari kalangan profesional. Ia mengidealkan jika menteri yang menjabat Menko harus sudah senior dan berpengalaman di bidang pemerintahan. Ikrar menilai tanggung jawab menteri koordinator dapat dilakukan oleh wakil presiden. "Jangan kebijakan diberikan mingguan bisa berubah dari masa ke masa," ucapnya.

Usulan yang diberikan oleh LIPI diterima Tim Transisi untuk menjadi bahan pertimbangan. Selain soal Menko itu, LIPI menyarankan agar kantor presiden dan wakil presiden disatukan saja. Salah satunya agar kerja staf ahli dapat berkesinambungan dengan kerja kabinet pemerintahan.

"Presiden memiliki staf khusus. Apa kerjanya mereka? Apakah kesinambungan kebijakan dengan yang dari kabinet dan dijalankan oleh kabinet," ujar Ikrar.

(bil/aan)


Berita Terkait