Tim Transisi Jokowi-JK masih menggodok struktur kabinet yang ideal untuk pemerintahan Jokowi-JK nanti. Beberapa kementerian dinilai dapat digabungkan bahkan dihilangkan.
"LIPI merekomendasikan menteri koordinator dihapus karena tidak ada pendekatan Konstitusi dan UU. Dia bisa ada dan tidak wajib," kata Peneliti LIPI, Ikrar Nusa Bakti, dalam Diskusi Smart FM dengan tema 'Manajemen Politik dan Postur Kabinet' di Rarampa Resto, Jl Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2014).
Ia menyebut lembaganya merupakan 1 dari 4 pihak luar yang diminta pertimbangannya oleh Tim Transisi untuk pembahasan struktur kabinet. Selain LIPI ada 3 universitas yakni Universitas Andalas Padang, UGM dan Universitas Airlangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang wajib itu kementerian dalam negeri, kementerian luar negeri, pertahanaan dan keuangan. Di luarnya ya tambahan," ujarnya.
Ia menilai saat ini banyak kementerian yang menjadi tumpang tindih dalam pelaksanaaan tugas. Meski merekomendasikan perampingan kabinet, ia menilai pengurangan kabinet itu tidak akan mudah.
"Persoalannya dengan bagaimana dengan balas budi ke partai-partai koalisi dan bagaimana nasib para PNS dari kementerian yang dihapus," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, pengamat kebijakan publik Medrial Alamsyah mengatakan pengurangan kabinet ini harus dilakukan untuk efektivitas pemerintahan. Ia menyatakan dengan menghilangkan menteri koordinator akan meluaskan ruang gerak wakil presiden dalam melakukan kebijakan.
"Dengan menko dihapuskan biar wapres bisa bekerja dan fungsinya lebih banyak," ujar Medrial.
(bil/aan)











































