"Kalau terkait persyaratan dua hal, maaf dan mencabut penyataan kami (Kompolnas) Ok saja. Kami menarik ucapan kami," kata Adrianus saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/8/2014).
Untuk permintaan maaf, lanjut Adrianus, sudah sejak pertama dirinya diperiksa Bareskrim Polri menyampaikan hal tersebut.
"Semoga dengan dipenuhi dua syarat ini Polri menghentikan kasus ini," ujar Adrianus.
Kompolnas menarik kesimpulan dari hikmah yang mendera lembaga pengawasan kepolisian.
"Ke depan kami harus banyak diskusi dengan Polri untuk menentukan parameter mana yang boleh dan tidak boleh mengkritik, mana yang bisa dimediakan, sehingga jelas ukurannya," kata Adrianus.
(ahy/gah)











































