Adrianus Meliala Minta Maaf dan Cabut Pernyataan 'Reskrim ATM Pimpinan'

Adrianus Meliala Minta Maaf dan Cabut Pernyataan 'Reskrim ATM Pimpinan'

- detikNews
Sabtu, 30 Agu 2014 11:27 WIB
Prof. Adrianus Meliala (dok.detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman membuka ruang untuk tidak melanjutkan ke persidangan kasus yang melilit anggota Kompolnas Adrianus Meliala, asalkan Profesor kriminolog UI ini memenuhi dua persyaratan yang diajukan orang nomor satu di kepolisian.

"Kalau terkait persyaratan dua hal, maaf dan mencabut penyataan kami (Kompolnas) Ok saja. Kami menarik ucapan kami," kata Adrianus saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/8/2014).

Untuk permintaan maaf, lanjut Adrianus, sudah sejak pertama dirinya diperiksa Bareskrim Polri menyampaikan hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga dengan dipenuhi dua syarat ini Polri menghentikan kasus ini," ujar Adrianus.

Kompolnas menarik kesimpulan dari hikmah yang mendera lembaga pengawasan kepolisian.

"Ke depan kami harus banyak diskusi dengan Polri untuk menentukan parameter mana yang boleh dan tidak boleh mengkritik, mana yang bisa dimediakan, sehingga jelas ukurannya," kata Adrianus.

(ahy/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads