Ketua Komisi III DPR Berharap Ada Pintu Maaf Antara Kapolri dan Adrianus

Ketua Komisi III DPR Berharap Ada Pintu Maaf Antara Kapolri dan Adrianus

- detikNews
Sabtu, 30 Agu 2014 08:01 WIB
Adrianus Meliala (dok detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Pol sutarman mempidanakan anggota Kompolnas Prof. Adrianus Meliala karena dinilai telah memfitnah institusi Polri. Ketua Komisi III DPR RI Pieter Zulkifli berharap ada pintu maaf di antara keduanya.

"Saya menyarankan, kalau ada kesempatan yang bagus, dibukakan pintu maaf, duduk bersama, mediasi," kata Pieter saat dihubungi detikcom Jumat (29/8/2014) malam.

Kata Pieter, Adrianus sebagai anggota Kompolnas seharusnya bisa berfikir jauh sebelum mengeluarkan pernyataan. Ucapan Adrianus yang menyebut Reskrim merupakan ATM bagi pimpinan Polri harus disertai data dan fakta kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kemudian memang ada langkah-langkah hukum yang diambil Polri, itu sudah diatur undang-undang. Itu langkah yang sangat konstitusional," imbuh Pieter.

"Saya pikir ini pembelajaran baik. Tidak semua orang boleh berbicara sembarangan, apalagi menyangkut integritas institusi," sambung politisi dari Partai Demokrat itu.

Pieter menambahkan, wajar saja jika Sutarman mengambil langkah hukum dengan melaporkan Adrianus ke polisi. Ia menilai jenderal bintang empat itu selama ini terus melakukan pembenahan di tubuh Polri.

"Sutarman saya lihat selama ini konsisten melakukan pembenahan, supaya Polri seperti harapan masyarakat," ucap Pieter.

(bar/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads