Polisi Tahan PNS di Batam Terkait Rekening Gendut

Polisi Tahan PNS di Batam Terkait Rekening Gendut

- detikNews
Jumat, 29 Agu 2014 22:36 WIB
Jakarta - Mabes Polri telah menangkap seorang pegawai negeri Pemprov Batam, Kepulauan Riau, atas nama Niwen Khairiah. Wanita itu itu ditangkap terkait kepemilikan rekeningnya yang mencurigakan yang diduga hasil dari TPPU.

"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipid Eksus) telah menangkap dan menahan seorang tersangka atas nama Niwen Khairiah," demikian informasi yang diperoleh detikcom, Jumat (29/8/2014).

Niwen sudah ditahan oleh aparat kepolisan pada tanggal 28 Agustus kemarin. Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan alasan memiliki rekening yang dicurigai terlibat TPPU dalam kasus yang sedang diungkap di Batam, Provinsi Kepulauan Riau," ujarnya.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diberikan oleh PPATK kepada Bareskrim Mabes Polri.

"Informasi awalnya diberikan oleh PPATK kepada Bareskrim Polri dan dikembangkan dengan penyelidikan sebelum menangkap dan menahan," ujarnya.

(ahy/rvk)


Berita Terkait