"Wah itu rasanya sangat lucu sekali. Masa seorang Anas Urbaningrum sebagai ketum Partai Demokrat mendengarkan suara saya yang sebagai kuli bangunan. Saya rasa tidak mungkin," kata Machfud bersaksi untuk Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (29/8/2014) malam.
Kepada hakim ketua Haswandi yang bertanya, Machfud memberikan analisa atas istilah yang disampaikan Anas saat perkara Hambalang disidik KPK. Menurut dia, kalimat tersebut dilontarkan sebagai bentuk ketegasan Anas tidak mengetahui proyek yang dikerjakan Kemenpora.
"Itu adalah ungkapan emosional bahwa dia benar-benar tidak terlibat di proyek hambalang. Itu menurut analisa saya yang mulia," sambungnya.
Machfud menyebut tidak pernah berhubungan dengan Anas terkait proyek Hambalang yang kini mangkrak. "Saya cerita proyek pun tidak pernah. Saya minta pertolongan kepada terdakwa pun tidak pernah. Kecuali terdakwa adalah ketum partai proyek,mungkin saya minta proyek," sebutnya.
Dalam persidangan Kamis 28 Agustus 2014, sopir Machfud Suroso, Yanto Sutrisno menyebut saran agar Anas menyebut istilah 'Monas' berasal dari Machfud.
"Apakah Machfud Suroso pernah menceritakan kepada saudara bahwa Machfud yang mengajarkan kepada terdakwa Anas, 'jika saya korupsi 1 rupiah dari Hambalang saya digantung di Monas'? tanya jaksa KPK kepada Yanto."Iya betul," jawab Yanto di persidangan.
Soal Monas yang istilahnya populer ini, pertama kali disebut Anas pada 9 Maret 2012. Anas kala itu membantah tudingan terkait kasus dugaan korupsi proyek olahraga Hambalang di Bogor. Anas yang saat itu masih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat (PD) itu bahkan berani sesumbar siap digantung di Monas bila menerima uang korupsi dari Hambalang.
"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," jelas Anas di Kantor DPP PD di Jl Kramat Raya.
(fdn/rvk)











































