Pidanakan Adrianus Meliala, Kapolri Tepis Antikritik

Pidanakan Adrianus Meliala, Kapolri Tepis Antikritik

- detikNews
Jumat, 29 Agu 2014 19:22 WIB
Pidanakan Adrianus Meliala, Kapolri Tepis Antikritik
Jakarta - Polri mempidanakan Prof. Adrianus Meliala karena dinilai menebar fitnah dalam pernyataannya di salah satu stasiun televisi. Kapolri Jenderal Sutarman menepis anggapan bila langkah hukum tersebut disebut sebagai antikritik.

"Saya tidak mempermasalahkan dikritik di tv atau media maupun di tempat lain. Bahkan dimaki-maki," tegas Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Jenderal Sutarman menyebut, apa yang ditudingkan Adrianus tidak memiliki dasar. Bahkan, orang nomor satu di kepolisian ini menyebut apa yang disampaikan Adrianus tidak mendidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang saya sampaikan tadi, tidak mengindahkan etika dan tidak memberikan pembelajaran. Oleh karenanya dalam era demokraasi silahkan sampaikan pendapat. Tapi jika melanggar kita tegakan hukum," ujarnya.

Sutarman melanjutkan, pihaknya akan tetap meneruskan ke meja hijau pelaporan tersebut. Penyelidikan bisa saja berhenti asal pihak Adrianus meminta maaf melalui media dan mencabut pernyataanya, tanpa batas waktu.

"Saya tidak membatasi waktu. Tapi penyidikan berjalan terus. Tetapi kalau memenuhi persyaratan saya penyidikan mungkin saya hentikan. Jadi yang berbuat yang bertanggungjawab," tegasnya.

"Penyampaian pendapat di depan umum dilindungi undang-undang. Tetapi dia juga harus bertanggungjawab dengan apa yang disampaikan. Ini pembelajaran bagi masyarakat dan semuanya. Sehingga tidak menggunakan panggung ini untuk memaki-maki sesorang," imbuh Sutarman.

(ahy/ndr)


Berita Terkait