"Ya kami akan rundingkan dulu, karena kami tadi bahas tidak sampai situ soal pencabutan pernyataan, karena kalau dianggap pencabutan pernyataan kan ada dua kemungkinan bahwa kami tidak pernah menyatakan, kedua bahwa Polri sendiri tidak ada yang 'begitu-begitu'. Oleh itu kita akan rapat dulu untuk memutuskan," kata Adrianus kepada wartawan via sambungan telepon, Jumat (29/8/2014).
Adrianus menyatakan, dirinya siap bila Polri meneruskan kasus dugaan fitnah ke meja hijau.
"Ya kalau memang Polrinya meneruskan kasusnya ya mau tidak mau, kan kami sudah membuat pertama memenuhi panggilan, kedua sudah menyatakan maaf, permintaan maaf kami kepada Polri. Jika Polri meneruskan kasus ini ya mau enggak mau akan kita hadapi," ujarnya.
(ahy/ndr)











































