Mathius: Izin Kepemilikan Senjata Adiguna Kadaluwarsa

Mathius: Izin Kepemilikan Senjata Adiguna Kadaluwarsa

- detikNews
Rabu, 05 Jan 2005 13:47 WIB
Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Mathius Salempang mengatakan Adiguna memiliki izin kepemilikan senjata untuk peluru karet. Dan izin itu sudah kadaluwarsa."Dia punya izin kepemilikan senjata untuk peluru karet. Tetapi itu juga sudah kadaluwarsa sejak lama," kata. Mathius di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (5/1/2005). Izin kepemilikan sejata api milik Adiguna masih simpang siur. Badan Intelijen Kepolisian (BIK) menyatakan Adiguna tidak memiliki izin kepemilikan senjata api. Namun Selasa (4/1/2005) lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani mengatakan Adiguna mengantongi izin kepemilikan senjata api.Dalam kesempatan terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani masih menegaskan izin kepemilikan senjata api Adiguna Sutowo masih berlaku."Tersangka belum mengaku dan senjata apinya belum didapat, kita belum tahu apakah ada surat atau pun tidak ada surat. Menurut catatan kita, dia punya izin untuk kepemilikan senjata api dan masih berlaku," tandas kapolda. (aan/)


Berita Terkait