Kasus Korupsi, Ketua DPRD Sulsel Diperiksa Kejati
Rabu, 05 Jan 2005 13:26 WIB
Makassar - Ketua DPRD Sulsel, Ince Adnan Mahmud, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel sebagai saksi kasus korupsi. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejati Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu (5/1/2005).Hal ini berkaitan dengan adanya dugaan keterkaitan Ince Adnan dalam kasus penjualan gudang farmasi oleh sebagian anggota DPRD Makassar periode 1999-2004. Penjualan ini juga melibatkan mantan Walikota Makassar, Amiruddin Maula dan Kepala Bagian (Kabag) Pemkot, Abdul Gaffar. Kedua orang ini kini telah menjadi tersangka.Ince diperiksa sebagai saksi dari dua tersangka ini. Saat penjualan gudang farmasi, Ince Adnan adalah ketua Komisi A yang memberi persetujuan terhadap penjualan aset pemkot ini. Penjualan ini dipermasalahkan karena dijual dengan murah oleh Pemkot dan sejumlah anggota DPRD Makassar tanpa melibatkan keseluruhan anggota dewan saat itu.Ince mendatangi Kejati Sulsel sekitar pukul 09.30 Wita. Hingga berita ini diturunkan, Ince Adnan masih menjalani pemeriksaan di ruang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Kejati Sulsel. "Dia diperiksa sebagai saksi, karena terkait dengan penjualan gydang farmasi," ujar Mailan Syarief, Apidsus Kejati Sulsel.
(nrl/)











































