"Kami dari Biro Umum yang meminta dari Polres Jakpus untuk meneliti penyebab bangunan runtuh," kata Kepala Biro Umum, Agustino Darmawan, saat dihubungi wartawan, Jumat (29/8/2014).
Ia sudah melayangkan bantuan untuk pemasangan garis polisi dan meneliti penyebabnya ke Polres Jakpus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka meneliti titik-titik mana saja yang runtuh," lanjut.
Untuk kepentingan penelitian, sejumlah pihak akan dipanggil. Mulai dari Biro Umum Pemprov DKI hingga konsulan pengawas bangunan saat dikerjakan oleh PT Jaya Kontraktor.
"Yang dipanggil mulai dari Biro Umum, Dinas Perumahan, Kontraktor, dan konsultan-konsultannya," ujarnya.
Karena itu, police line-nya baru akan dilepas setelah penelitian selesai dilakukan. Hasilnya akan diberikan pada Ahok.
(bil/aan)