Wagub DKI Disebut Jatah PDIP, Fadli Zon: Jatah Dari Mana?

Wagub DKI Disebut Jatah PDIP, Fadli Zon: Jatah Dari Mana?

- detikNews
Jumat, 29 Agu 2014 11:23 WIB
Jakarta - PDIP telah menyiapkan beberapa nama untuk Wagub DKI karena menganggap posisi tersebut menjadi 'jatah'nya jika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi Gubernur DKI. Bagaimana tanggapan DPP Partai Gerindra?

"Di mana tertulis seperti itu (jatah PDIP, red). Ya tidak seperti itu," ujar Waketum Partai Gerindra Fadli Zon kepada detikcom.

Hal itu dikatakan Fadli sebelum terbang mengantarkan jenazah Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi ke Yogyakarta di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (29/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fadli, sesuai undang-undang, wagub diajukan oleh partai pengusung saat pilkada DKI, dalam hal ini PDIP dan Gerindra. Karena itu lanjut dia, Gerindra juga punya hak untuk mengusulkan nama sebagai pendamping Ahok di DKI Jakarta.

"Ini mekanisme awal. Tapi siapa nanti wagubnya, kita lihat perkembangan politik. Itu teman-teman di (DRPD, red) DKI lah yang tahu," ucapnya.

Soal wacana adanya upaya DPRD untuk menghalangi pengunduran diri Jokowi dari Gubernur DKI Jakarta, Fadli mengatakan hal itu menjadi domain politik para politisi Kebon Sirih. Jika para anggota DPRD DKI ingin mempersoalkan pengunduran diri Jokowi karena terpilih sebagai Presiden RI melalui Pemilu, menurutnya hal itu wajar.

"Jauh sebelum soal wagub ini, kawan-kawan di Jakarta punya konsen. Saya dengar Pak Jokowi juga belum memberikan surat pengunduran dirinya. Saya kira itu yang harus dibahas di DKI. Karena ada sejumlah catatan untuk Pak Jokowi," ucapnya.

Bagi Fadli, yang harus dipahami bukan masalah menjegal atau tidak menjegal proses pengunduran Jokowi. Tapi bagaimana peraturan yang disepakati dilakukan atau tidak oleh Gubernur DKI.

"Apakah prosedur sudah dilaksanakan oleh Pak Jokowi? Kami dengar dari DPRD DKI, maju capres saja tidak ada yang tahu. Mereka tahunya dari media. Jadi sangat wajar. Itu hak mereka," imbuh Fadli.

(rmd/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads