2 Orang Lagi Tersangka Perampok Bank Muamalat Ditangkap Polisi

2 Orang Lagi Tersangka Perampok Bank Muamalat Ditangkap Polisi

- detikNews
Jumat, 29 Agu 2014 01:53 WIB
Medan - Polisi menangkap lagi dua orang tersangka perampok Kantor Kas Bank Muamalat di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Sejauh ini uang yang berhasil diamankan kembali sebanyak Rp 160 juta.

Tersangka Adi Gunawan alias Wawan (32) diamankan polisi pada Kamis (28/8/2014) dari kediamannya di Medan. Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta menyatakan, saat penangkapan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, tersangka baru saja tiba dari Pematang Siantar.

โ€œPerannya dalam perampokan itu, yakni mengancam satpam dan petugas teller serta memaksa masuk ke dalam tempat penyimpanan uang dan mengambil uang,โ€ kata Nico Afinta dalam keterangan kepada media di Mapolresta Jalan HM Said, Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka Wawan dan tersangka Zulham yang sudah lebih dahulu ditangkap, merupakan orang yang melakukan perampokan kantor Kas Bank Muamalat Jl Krakatau terjadi pada Jumat (22/8) sore. Dengan senjata api mainan keduanya mengancam dan mengikat petugas bank. Setelah berhasil mengambil uang sebesar Rp 270 juta lebih dari brankas, kedua pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.

Oleh Zulham, sebanyak Rp 45 juta uang hasil rampokan itu diserahkan kepada istrinya Riski Wulandari (27). Itu makanya polisi juga menetapkan Wulandari sebagai tersangka. Dengan demikian ada tiga tersangka yang sudah diamankan polisi.

Disebutkan Nico, pihaknya akan melakukan rekonstruksi kasus ini. Maksudnya untuk menyocokkan keterangan pelaku dengan kejadian yang sebenarnya. Sejauh ini, belum ada indikasi keterlibatan pihak bank dalam kejadian tersebut.

Dalam penangkapan ini, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang dipakai untuk merampok, pistol mainan yang dipergunakan untuk mengancam petugas bank serta uang hasil rampokan Rp 160 juta, dan beberapa barang bukti lainnya. Pemeriksaan dan penyidikan masih dilakukan guna mengetahui kemana sisa uang hasil rampokan tersebut.

(rul/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads