Beli Tanah di Bantul, Putri Atabik Keberatan Dikaitkan dengan Anas

Sidang Anas

Beli Tanah di Bantul, Putri Atabik Keberatan Dikaitkan dengan Anas

- detikNews
Jumat, 29 Agu 2014 01:13 WIB
Jakarta - Putri Atabik Ali yang juga kakak ipar Anas Urbaningrum, Dina Zad keberatan dengan dakwaan jaksa KPK yang mengaitkan dirinya dengan Anas soal pembelian tanah di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Yogyakarta. Dia membantah pembelian tanah atas perintah Anas.

"Nggak. Saya juga tanya ke penyidik kenapa saya dikaitkan dengan Anas," ujar Dina Zad menjawab pertanyaan tim penasihat hukum saat bersaksi untuk Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Attabik sebelumnya mengatakan tanah milik Palupi Hidayati dibeli dirinya sendiri pada Februari 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang melakukan (pengurusan) anak saya karena waktu itu saya sudah sakit," sambung Attabik.

Tapi berapa harga pembelian, Attabik mengaku tidak mengingatnya. Dia hanya menegaskan pembayaran pembelian sejumlah tanah berasal dari uang pribadi. Sebab Attabik memiliki sejumlah penghasilan terutama bisnis pencetakan kamus.

Penghasilan dari pencetakan kamus menurut Atabik mencapai miliaran rupiah. "Kalau dihitung hitung mungkin sekitar Rp 10 miliar," sebutnya‎.

(fdn/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads