"Nggak. Saya juga tanya ke penyidik kenapa saya dikaitkan dengan Anas," ujar Dina Zad menjawab pertanyaan tim penasihat hukum saat bersaksi untuk Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Attabik sebelumnya mengatakan tanah milik Palupi Hidayati dibeli dirinya sendiri pada Februari 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi berapa harga pembelian, Attabik mengaku tidak mengingatnya. Dia hanya menegaskan pembayaran pembelian sejumlah tanah berasal dari uang pribadi. Sebab Attabik memiliki sejumlah penghasilan terutama bisnis pencetakan kamus.
Penghasilan dari pencetakan kamus menurut Atabik mencapai miliaran rupiah. "Kalau dihitung hitung mungkin sekitar Rp 10 miliar," sebutnya.
(fdn/kha)