Di Sidang, Mertua Anas Sebut Penjualan Kamus ke BIN Capai Rp 5 M

Sidang Anas

Di Sidang, Mertua Anas Sebut Penjualan Kamus ke BIN Capai Rp 5 M

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 21:58 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Asad Said Ali mengaku pernah mengurus pembelian kamus bahasa ke mertua Anas Urbaningrum, Attabik Ali. Asad Said menyebut harga pembelian mencapai Rp 3 miliar.

"Ini kan urusan perintah dinas,kamus itu kita beli untuk dibagikan ke pesantren, kamus satu set 4 buku, ada yang Arab-Indonesia, Indonesia-Arab, Arab-Indonesia-Inggris. Kamus dibagikan haulnya Kiai Ali Ma'sum dan jumlah pengunjung 6 ribu, jadi kalau dikalikan harganya perkiraan satu set taruhlah Rp 500 ribu, dikalikan 6 dapat angka Rp 3 miliar. Persisnya kami tidak tahu," ujar Asad Said dalam sidang lanjutan Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/8/2014)

Attabik Ali menyebut penjualan kamus ke BIN mencapai Rp 5 miliar. Tapi Attabik tidak mengingat harga satuan kamus yang dicetak dan diterbitkan sendiri. "Saya tidak ingat," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proses penyidikan di KPK, penyidik juga pernah memeriksa eks Kepala BIN, Hendropriyono. Saat itu, Hendro memang mengakui pernah membeli kamus dari Attabik.

Pembelian kamus ini dilakukan saat Hendro masih menjabat sebagai Kepala BIN, sekitar tahun 2003.

(fdn/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads