Ternyata KPK Dapat Jatah Kuota Haji untuk Pengawasan, Tapi Tak Dipakai

Ternyata KPK Dapat Jatah Kuota Haji untuk Pengawasan, Tapi Tak Dipakai

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 20:34 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mendapat jatah 10 orang untuk dikirim ke Arab Saudi memantau pelaksanaan haji. Namun KPK menolak jatah tersebut.

"KPK juga sebenarnya mendapatkan, tapi dia nggak mau menggunakan. Kita tawari 'Pak ini kira-kira 10 orang lah kita buat pemantauan'. KPK tidak mau menggunakan," kata Irjen Kemenag M Jasin di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (28/8/2014).

Pihak Kemenag padahal sudah menjelaskan kuota itu bukan untuk jatah sebagai jamaah haji. Melainkan permintaan agar KPK ikut mengawasi jalannya pelaksanaan haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap KPK nggak mau ambil," lanjut Jasin.

Menurut Jasin, setiap tahunnya diberikan kuota sekitar 150 orang khusus untuk bagian pengawasan. Mulai dari tim dari Itjen Kemenhub, Kesehatan hingga Kemenag. Jika tidak terpakai, harus dikembalikan dan dilarang untuk diberikan di luar pengawas.

Jasin berharap jatah kuota pengawasan jika tidak terpakai dapat dialokasikan kepada calon jamaah haji yang sudah mengantre lama. Harapannya dapat memperpendek waktu antrean.

(mok/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads