"Kita ingin memperbaiki beberapa hal dari kegiatan tahapan Pilkada, di antaranya kami ingin melakukan supervisi yang lebih kuat mengingat setelah adanya DKPP hampir di setiap Pilkada memakan korban (pecat) anggota kami," ujar Husni.
Hal ini diungkapkannya dalam diskusi media bertajuk 'Masa Depan (RUU) Pilkada (Serentak)' di Restoran Kopi Deli, Jl Sunda, Menteng, Jakpus, Kamis (28/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi menang di MK, menang di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) belum tentu (tidak) diberhentikan di DKPP. Kami ingin ke depannya tidak sebanyak yang lalu diberhentikan," lanjutnya.
Kemudian, mantan komisioner KPU Sumbar ini juga ingin terus meningkatkan dan membenahi database daftar pemilih yang dimilikinya. Bahkan ia berharap KPU dapat bekerjasama dengan Mendagri soal bank data jumlah pemilih agar lebih faktual.
"Sekarang kita punya database nasional. Kita berharap bersumber dari KPU dan Kemendagri yang sedang terekam dari e-ktp untuk diakses KPU daerah. Database KPU jadi bisa faktual dan termutakhir, sehingga database 2019 bisa lebih baik lagi," jelas Husni.
Dirinya juga mengatakan ingin transparansi dalam perhitungan suara melalui publikasi scan C1 tetap dapat diterapkan di setiap Pilkada sebagaimana yang dilakukan dalam Pilpres lalu. Husni berharap untuk skala daerah, prose pengunduhan scan C1 ke situs KPU bisa berlangsung 1-3 hari saja.
"Kita ingin melanjutkan penerapan asas transparansi dalam proses perhitungan suara. Dalam 7 hari KPU mampu mengumpulkan 98 persen form C1 dan terpublikasi. Kita ingin agar aplikasi ini bisa dipakai oleh daerah," kata Husni.
"Kalau untuk skala daerah kita bisa ditargetkan paling lambat 3 hari. Kalau untuk kota 2 hari, tapi kala daerah kecil (kurang dari 500 orang) kalau bisa 1 hari. Ini pencapaian yang ingin kita dapatkan dalam Pilkada," lanjutnya.
Harapannya dengan daerah mencontoh proses transparansi yang diterapkan KPU pusat saat Pilpres lalu, proses rekapitulasi suara tidak lagi menimbulkan kekisruhan.
"Kita harap masyarakat terutama elite ketika sudah ditetapkan itu bisa dipercaya. Kami tidak menghalangi peserta pemilu menggunakan konstitusionalnya tapi mengajak melihat statistik," pungkas Husni.
(aws/trq)