Polisi Cek Legalitas Mobil Lamborghini yang Dibawa Haji Lulung ke DPRD DKI

Polisi Cek Legalitas Mobil Lamborghini yang Dibawa Haji Lulung ke DPRD DKI

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 16:27 WIB
Jakarta - Mobil Lamborghini milik Abraham Lunggana atau Haji Lulung terlihat 'mejeng' di kantor DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Pada mobil sport berwarna hijau itu pun dipasangi pelat nomor B 1285 SHP yang ternyata belum terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budyanto mengatakan pihaknya masih akan menyelidiki legalitas Lamborghini Haji Lulung tersebut.

"Kami akan periksa dulu, apakah surat-suratnya sudah ada atau belum. Kalau dia baru dikeluarkan dealer, apakah ada faktur pembeliannya atau tidak," kata Restu saat dihubungi wartawan, Kamis (28/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila mobil tersebut dikeluarkan oleh importir, kata Restu, harus ada surat-surat dari bea dan cukai.

"Kalau resmi kan harus ada importirnya, harus terdaftar di bea dan cukai, dan lain sebagainya. Kalau tidak kan patut diduga itu hasil tindak pidana atau selundupan," jelasnya.

Lanjut dia, bila berkaitan dengan pidana, pihaknya akan meneruskannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Kalau Direktorat Lalulintas kan hanya menangani masalah peraturan dalam UU Lalulintas dan Angkutan Jalan. Kalau memang ada surat-suratnya dan ternyata dia melanggar peraturan lalu lintas, ya kita tilang sesuai peraturan UU Lalulintas dan Angkutan Jalan," pungkasnya.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads