Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Budi Mulya mengatakan, dirinya telah mengecek surat tersebut kepada Kasubdit Regident AKBP Maulana Hamdan. Untuk diketahui, nama Maulana yang dibubuhi tandatangan tertera pada surat pendaftaran nopol mobil H Lulung itu.
"Saya sudah kroscek ke Maulana, karena katanya dia yang tandatangani surat itu, dia bilang tidak pernah (mengeluarkan surat itu). Itu dipalsukan," ujar Restu saat dihubungi wartawan, Kamis (28/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nopol itu kosong, belum terpakai. Kalau dia sudah daftarkan nopol tersebut, harusnya ada dong data-datanya. Ini belum ada, nopolnya masih kosong," ujarnya.
Restu juga belum bisa memastikan apakah kendaraan tersebut sudah memiliki kelengkapan surat-surat kendaraannya atau belum. Pasalnya, polisi sendiri harus melakukan cek fisik terhadap mobil itu.
"Kita tidak tahu dia pegang faktur atau tidak, karena sampai saat ini belum ketemu sama fisiknya," imbuhnya.
(mei/ndr)