Namun hari ini Adrius tampil menjadi pembicara pada acara peluncuran buku 'Bhayangkara di Bumi Cendrawasih' Karya Irjen Tito Karnavian. Bagaimana menurut Wakapolri Komjen Badrodin Haiti atas hubungan yang sempat memanas atau 'tidak enak' itu?
"Nggak juga, saya ketemu juga nggak ada masalah, kita bicara biasa. Kan masih diperiksa sebagai saksi, tentu kan kita masih mendalami apakah nanti ada pidananya atau tidak," kata Badrorin usai acara yang digelar di gedung PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2014).
β
Badrodin mengatakan, hingga saat ini status Adrianus masih sebagai saksi. Dia juga menyebut belum ada upaya mediasi antara Polri dan Kompolnas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati Komisioner Kompolnas merupakan pengawas Polri, namun kata Badrodin, belum tentu anggota komisionβer lainnya sependapat dengan Adrianus.
β
"Karena anggota Komisioner yang lain mungkin juga apakah sependapat seperti itu kan belum tentu juga," katanya.
Saat ditanya apa benar MoU antara Polri dan Kompolnas, anggota Kompolnas dianggap sejajar dengan bintang 3 Polri,β Badorin mengaku belum membaca MoU tersebut.
"Nggak ada tuh, saya belum baca MoUnya kalau disejajarkan itu. Tapi kalau disejajarkan kenapa? Bintang tiga juga boleh diperiksa kok," ujarnya.
Menurut Badrodin, tidak masalah jika yang memeriksa Adrianus merupakan polisi berpangkat AKP. Sebab ketentuan di dalam hukum, yang memeriksa itu adalah penyidik, bukan soal pangkat.
"Ya nggak apa-apa (yang memeriksa AKP), kan yang meriksa itu harus penyidik. Kalau bintang tapi bukan penyidik kan nggak bisa juga memeriksa. Ketentuan di dalam hukum yang memeriksa itu penyidik. Penyidik itu mulai dari inspektur 2 sampai ke atas, bukan kepangkatan," katanya.
(idh/ndr)