Ketua PPATK Muhammad Yusuf banyak diusulkan menjadi Jaksa Agung oleh masyarakat melalui situs www.seleksimenteri.com. Pria tegas ini pun menyatakan bahwa seorang Jaksa Agung tidak boleh ragu-ragu merampas aset para koruptor untuk dikembalikan kepada negara demi mewujudkan program prioritas yang termaktub dalam Nawa Cita.
"Dalam rangka mewujudkan atau mendukung nawa cita tersebut tentu harus mengambil langkah-langkah fundamental antara lain adalah memberikan optimalisasi pemasukan keuangan negara melalui perampasan aset-aset koruptor dan para pelaku kejahatan ekonomi lainnya," ujar Yusuf kepada detikcom melalui surat elektronik, Kamis (28/8/2014).
Yusuf merintis karir di korps kejaksaan hingga kini berpangkat Jaksa Utama. Seluk beluk institusi penegak hukum itu sudah dia ketahui yang menurutnya perlu dilakukan revolusi mental.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain merevolusi mental jajaran di bawah, menurut Yusuf sudah seharusnya para atasan memberikan contoh. Dia pun setuju bila pejabat negara harus melaporkan kekayaan setiap tahun.
"Melaksanakan revolusi mental dilingkungan Adhyaksa melalui pemberian Suri Tauladan, peningkatan dan penekanan pada aspek integritas,profesionalisme, disiplin dan menjunjung tinggi sikap amanah yang berorientasi pada kejujuran, indepedensi, berani, tegas dan berkomitmen dengan mengedepankan sikap yang santun dalam sikap tutur kata dan perilaku," pungkas dia.
(bpn/erd)